A. DISKON
Berbelanja atau shopping merupakan salah satu aktivitas yang menyenangkan. Apalagi jika barang-barang yang kita beli mendapat potongan harga atau diskon. Tulisan-tulisan diskon biasanya akan mudah kita temui di toko-toko besar atau mall/supermarket.
Diskon umumnya dinyatakan dalam persen (%). Diskon 10% berarti potongan harga sebesar 10% dari harga semula. Dengan kata lain, kita hanya perlu membayar 85% saja dari harga semula atau harga yang tertera pada label.
Rumus:
- Besar diskon = persen diskon x harga semula
- Harga setelah diskon = harga semula – besar diskon
Contoh:
Susi membeli tas di sebuah toko yang memberikan diskon 20% untuk semua produknya. Harga tas itu pada labelnya tertulis Rp 150.000,00. Berapakah harga yang harus dibayar Susi?
Jawab:
- Persen diskon = 20%
- Harga awal = Rp 150.000,00
Maka:
- Besar diskon = 20% x 150.000 = 3.000.000 : 100 = 30.000
- Harga setelah diskon = 150.000 – 30.000 = 120.000
Jadi, harga yang harus dibayar Susi adalah Rp 120.000,00
B. PAJAK
Pajak artinya pungutan resmi yang dikenakan pada pembelian suatu barang dengan ketentuan tertentu. Pajak juga berarti pungutan resmi yang dikenakan pada honor, gaji, atau hadiah dengan ketentuan tertentu.
Pajak menyebabkan harga suatu barang bertambah, serta besar honor, gaji, atau hadiah yang diterima menjadi berkurang.
Rumus:
- Besar pajak = persen pajak x harga atau besaran semula
Contoh 1:
Ali membeli sebuah printer seharga Rp 1.600.000,00 untuk inventaris kantornya. Sesuai aturan, pembelian di atas satu juta rupiah untuk kepentingan kantor dikenakan pajak 10%. Berapa besar pajak yang harus ia setorkan untuk negara?
Jawab:
- Harga semula = Rp 1.600.000,00
- Persen pajak = 10%
Maka:
- Besar pajak = 10% x 1.600.000 = 16.000.000 : 100 = 160.000
Jadi, besar pajak yang harus ia setorkan untuk negara atas pembelian printer itu adalah Rp 160.000,00.
Contoh 2:
Bu Tina adalah seorang pegawai negeri golongan III. Gajinya setiap bulan Rp 2.500.000,00. Tentunya harus dipotong pajak 5% sebagaimana ketentuan yang berlaku. Berapa gaji bersih yang diterima Bu Tina?
Jawab:
Gaji semula = Rp 2.500.000,00
Persen pajak = 5%
Maka:
Besar pajak = 5% x 2.500.000 = 12.500.000 : 100 = 125.000
Gaji bersih = 2.500.000 – 125.000 = 2.375.000
Jadi, gaji bersih yang diterima Bu Tina adalah Rp 2.375.000,00.
Materi Diskon dan Pajak dapat diunduh DI SINI! (83 KB)


Bayar Pakai Dengan Pulsa AXIS XL TELKOMSEL
BalasHapusAnda Dapat Bermain Setiap Hari dan Selalu Menang Bersama Poker Vit
Capsa Susun, Bandar Poker,QQ Online, Adu Q, dan Bandar Q
Situs Situs Tersedia bebebagai jenis Permainan games online lain
Sabung Ayam S1288, CF88, SV388, Sportsbook, Casino Online,
Togel Online, Bola Tangkas Slots Games, Tembak Ikan, Casino
Terima semua BANK Nasional dan Daerah, OVO GOPAY
Whatsapp : 0812-222-2996
POKERVITA